Pemko Padang Panjang Tertibkan Spanduk Jalan Utama

by -254 Views

Laporan Padang Panjang – Pemko Padang Panjang Spanduk menjadi fokus penertiban setelah pemerintah kota menurunkan sejumlah spanduk dan baliho yang terpasang di sepanjang jalan utama. Petugas Satpol PP bersama dinas terkait langsung menyisir beberapa titik strategis untuk menertibkan alat peraga yang melanggar aturan.

Sudah Kedaluwarsa dan Sembarang Pasang, Satpol PP Damkar Kota Padang Panjang Tertibkan Spanduk
Pemko Padang Panjang Tertibkan Spanduk Jalan Utama

Pemerintah kota mengambil langkah tegas karena banyak spanduk terpasang tanpa izin dan mengganggu keindahan kota. Selain merusak estetika, pemasangan spanduk yang sembarangan juga berpotensi mengganggu konsentrasi pengendara serta membahayakan keselamatan lalu lintas.

Baca Juga : Wawako Padang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Surau Gadang

Kepala Satpol PP Padang Panjang menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif sebelum melakukan penertiban. Petugas terlebih dahulu mengimbau pemilik spanduk agar melepas sendiri atribut promosi yang tidak sesuai ketentuan. Jika pemilik tidak merespons, petugas langsung menurunkan spanduk tersebut.

Melalui kebijakan Pemko Padang Panjang Spanduk, pemerintah ingin menciptakan wajah kota yang lebih rapi dan tertata. Pemerintah juga mengingatkan pelaku usaha, organisasi, dan pihak lainnya untuk mengurus izin pemasangan reklame sesuai regulasi yang berlaku.

Selain melakukan penertiban, pemerintah kota berencana menyiapkan titik khusus pemasangan spanduk agar aktivitas promosi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum. Langkah ini sekaligus memberi kepastian aturan bagi masyarakat yang ingin memasang media informasi.

Pemko Padang Panjang berkomitmen menjaga kebersihan dan kerapian kota secara berkelanjutan. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan dan bersama-sama menjaga ruang publik agar tetap nyaman, aman, dan enak dipandang.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.